Dasar Pemikiran Pernikahan
Dari Al Quran dan Al Hadits :
“Dan nikahkanlah
orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah)
dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika
mereka miskin Allah akan mengkayakan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha
Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur (24) : 32).
“Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya
kamu mengingat kebesaran Allah.” (QS. Adz Dzariyaat (51) : 49).
¨Maha Suci Allah yang telah menciptakan pasangan-pasangan
semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun
dari apa yang tidak mereka ketahui¡¨ (Qs. Yaa Siin (36) : 36).
Bagi kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan
(istri-istri) dari jenis kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu
Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan
rezeki yang baik-baik (Qs. An Nahl (16) : 72).
Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan
untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa
tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang.
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum
yang berpikir. (Qs. Ar. Ruum (30) : 21).
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan,
sebahagian mereka (adalah) menjadi pelindung (penolong) bagi sebahagian yang
lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar,
mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasulnya.
Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah ; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi
Maha Bijaksana (Qs. At Taubah (9) : 71).
Wahai manusia, bertaqwalah kamu sekalian kepada Tuhanmu yang
telah menjadikan kamu satu diri, lalu Ia jadikan daripadanya jodohnya, kemudian
Dia kembangbiakkan menjadi laki-laki dan perempuan yang banyak sekali. (Qs. An
Nisaa (4) : 1).
Wanita yang baik adalah untuk lelaki yang baik. Lelaki yang
baik untuk wanita yang baik pula (begitu pula sebaliknya). Bagi mereka ampunan
dan reski yang melimpah (yaitu : Surga) (Qs. An Nuur (24) : 26).
..Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua,
tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka
(nikahilah) seorang saja..(Qs. An Nisaa’ (4) : 3).
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula
bagi perempuan yang mukminah apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu
ketetapan akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan
barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sesungguhnya dia telah berbuat
kesesatan yang nyata. (Qs. Al Ahzaab (33) : 36).
Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan
orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan
hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan
mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha
Mengetahui. (An-Nuur:32)
“Janganlah kalian mendekati zina, karena zina itu perbuatan
keji dan suatu jalan yang buruk” (Al-Isra 32)
“Dialah yang menciptakan kalian dari satu orang, kemudian
darinya Dia menciptakan istrinya, agar menjadi cocok dan tenteram kepadanya”
(Al-A’raf 189)
“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji,
dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan
wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang
baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)” (An-Nur 26)
Anjuran-anjuran Rasulullah untuk Menikah : Rasulullah SAW
bersabda: “Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku
!”(HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.).
Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu :
berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah (HR. Tirmidzi).
Dari Aisyah, “Nikahilah olehmu kaum wanita itu, maka
sesungguhnya mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu¡¨ (HR. Hakim dan
Abu Dawud).
Sabda Rasulullah SAW: “Barangsiapa diberi Allah seorang
istri yang sholihah, sesungguhnya telah ditolong separoh agamanya. Dan
hendaklah bertaqwa kepada Allah separoh lainnya.” (HR. Baihaqi).
Dari Amr Ibnu As, Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik
perhiasannya ialah wanita shalihat.(HR. Muslim, Ibnu Majah dan An Nasai).
“Dunia ini dijadikan Allah penuh perhiasan, dan sebaik-baik
perhiasan hidup adalah istri yang sholihah” (HR. Muslim)
“Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah : a. Orang
yang berjihad / berperang di jalan Allah. b. Budak yang menebus dirinya dari
tuannya. c. Pemuda / i yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang
haram.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim)
“Wahai generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah
hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih
terpelihara.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud).
Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu
beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak
(HR. Abu Dawud).
Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu,
dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu
di tengah umat yang lain (HR. Abdurrazak dan Baihaqi).
Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga
lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan) (HR.
Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah).
Rasulullah SAW. bersabda : “Seburuk-buruk kalian, adalah
yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah”
(HR. Bukhari).
Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup
membujang, dan kematian kamu semua yang paling hina adalah kematian orang yang
memilih hidup membujang (HR. Abu Ya¡¦la dan Thabrani).
Dari Anas, Rasulullah SAW. pernah bersabda : Barang siapa
mau bertemu dengan Allah dalam keadaan bersih lagi suci, maka kawinkanlah
dengan perempuan terhormat. (HR. Ibnu Majah,dhaif).
Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih
sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan
rezeki, dan menambah keluhuran mereka (Al Hadits).
“Sungguh kepala salah seorang diantara kamu ditusuk dengan
jarum dari besi lebih baik, daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya”
(HR. Thabrani dan Baihaqi)
“Sesungguhnya, apabila seorang suami memandang isterinya
(dengan kasih & sayang) dan isterinya juga memandang suaminya (dengan kasih
& sayang), maka Allah akan memandang keduanya dengan pandangan kasih &
sayang. Dan apabila seorang suami memegangi jemari isterinya (dengan kasih
& sayang) maka berjatuhanlah dosa-dosa dari segala jemari keduanya” (HR.
Abu Sa’id)
“Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga
lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan)” (HR.
Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah)
“Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu :
berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah” (HR. Tirmidzi)
“Wahai para pemuda,
siapa saja diantara kalian yang telah mampu untuk kawin, maka hendaklah dia
menikah. Karena dengan menikah itu lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih
menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah dia
berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu bisa menjadi perisai baginya” (HR.
Bukhori-Muslim)
“Janganlah seorang laki-laki dan wanita berkhalwat, sebab
syaithan menemaninya. Janganlah salah seorang di antara kita berkhalwat,
kecuali wanita itu disertai mahramnya” (HR. Imam Bukhari dan Iman Muslim dari
Abdullah Ibnu Abbas ra).
“Jika datang
(melamar) kepadamu orang yang engkau senangi agama dan akhlaknya, maka
nikahkanlah ia (dengan putrimu). Jika kamu tidak menerima (lamaran)-nya niscaya
terjadi malapetaka di bumi dan kerusakan yang luas” (H.R. At-Turmidzi)
“Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu
beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak”
(HR. Abu Dawud)
“Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu,
dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu
di tengah umat yang lain” (HR. Abdurrazak dan Baihaqi)
“Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena silau akan
kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka tidak akan pernah
pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang wanita karena
kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya, Siapa yang menikahinya
karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi
wanita karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan kerendahan padanya, Namun
siapa yang menikah hanya karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau
karena ingin mempererat kasih sayang, Allah senantiasa memberi barakah dan
menambah kebarakahan itu padanya” (HR. Thabrani)
“Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya,
mungkin saja kecantikan itu membuatmu hina. Jangan kamu menikahi wanita karena
harta / tahtanya mungkin saja harta / tahtanya membuatmu melampaui batas. Akan
tetapi nikahilah wanita karena agamanya. Sebab, seorang budak wanita yang
shaleh, meskipun buruk wajahnya adalah lebih utama” (HR. Ibnu Majah)
“Dari Jabir r.a., Sesungguhnya Nabi SAW. telah bersabda :
Sesungguhnya perempuan itu dinikahi orang karena agamanya, kedudukan, hartanya,
dan kecantikannya ; maka pilihlah yang beragama” (HR. Muslim dan Tirmidzi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar